Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Muhaimin Disebut Perintahkan Uang Disimpan Dulu Nyoman

Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar disebut memerintahkan agar uang Rp 1,5 miliar yang diberikan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Muhaimin Disebut Perintahkan Uang Disimpan Dulu Nyoman
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Muhaimim Iskandar, memenuhi panggila penyidik KPK sebagai saksi di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (3/10/2011).

Jamaluddien pun kemudian menghubungi Fauzi dan memintanya berkoordinasi dengan Nyoman dan Dadong.

Esoknya, setelah menerima buku tabungan dan ATM nya kembali dari Dadong, merealisasikan janjinya untuk mencairkan commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar itu.

Dia mencairkannya di BNI KCP Tebet dalam bentuk 7 bendel (7.000 lembar) uang kertas tunai pecahan Rp 100 ribu bernilai Rp 700 juta dan 16 bendel (16.000 lembar) uang kertas tunai pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 800 juta.

Uang kemudian dimasukkan dalam kardus durian dan disimpan dalam mobil Avanza. Selanjutnya ia memberitahu Dadong bahwa uang sudah siap.

"Bahwa karena Muhammad fauzi yang akan mengambil uang untuk diberikan kepada Mennakertrans belum datang, maka Nyoman dan Dadong menyuruh Dandan Mulyana untuk mengambil uang tersebut untuk dipindahkan ke mobil Toyota Avanza warna silver milik Dandan yang selanjutnya disimpan di brankas Bendahara Sesditjen P2KT," imbuh jaksa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved