Si Seksi Pembobol Citibank
Andhika Gumilang Gunakan Nama Palsu untuk MLM
Inong Malinda Dee mengaku tujuan membuat nama palsu bagi suami sirinya, Andhika Gumilang untuk pendaftaran Multi Level Marketing (MLM).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Malinda Dee mengaku tujuan membuat nama palsu bagi suami sirinya, Andhika Gumilang untuk pendaftaran Multi Level Marketing (MLM).
Menurut Malinda, penghasilan suaminya sebagai model tidaklah tetap. Agar mendapatkan penghasilan tetap maka Malinda mendaftarkan suaminya itu ke MLM.
"Jadi gini saya ikut MLM,itu jual obat perpolis sudah didaftar member nama Andhika Gumilang karena saya pakai nama lain semakin banyak cabang semakin bagus kalau buat lain tidak boleh atas nama yang sama," kata Malinda dalam persidangan dengan terdakwa Andhika Gumilang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Akhirnya, kata Malinda, ia berinisiatif membuat KTP palsu dengan nama Juan Ferrero bagi Andhika Gumilang. Malinda pula yang mendaftarkan nama Juan Ferrero untuk rekening di Bank BCA Cabang Tebet. "Karena pemasukan dari MLM masuk ke rekening itu," ujarnya.
Alasan lain Malinda membuat KTP palsu untuk sekedar bergaya dan melihat orang lain memiliki lebih dari satu identitas. "Orang lain juga punya KTP lebih dari satu tujuannya bukan kejahatan sebetulnya hanya untuk gaya-gaya kalau kita pindah ke daerah itu sudah punya KTP," tukasnya.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa mengatakan perbuatan Andhika yang menggunakan KTP palsu tersebut telah menimbulkan kerugian immateriil, baik bagi pihak Kelurahan Senayan maupun bagi pihak Bank BCA KCP Tebet Barat, Jakarta Selatan.
JPU menjerat Andhika melanggar pasal 263 ayat (2) KUHP. Andhika diduga dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.