Si Seksi Pembobol Citibank
Malinda Dee Jalani Sidang Perdana 8 November 2011
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang tersangka pembobol rekening nasabah Citibank, Inong Malinda Dee.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang tersangka pembobol rekening nasabah Citibank, Inong Malinda Dee. Sidang perdana itu akan dipimpin oleh wakil ketua PN, Hakim Gusrizal
"Barusan saja, JPU melaporkan bahwa penetepan hari sidang atas nama Malinda Dee telah ditetapkan hari Selasa 08 November 2011 di PN Jaksel," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi melalui pesan singkat, Rabu (26/10/2011).
Masyhudi menambahkan tim JPU akan diketuai oleh Tatang Sutarna dengan anggota Helmi, Rustam, Dede Herdiana, Arya W dan Jul Indra Dhana.
Malinda diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Maret 2011 dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Malinda kemudian dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Malinda dijerat pasal Undang-undang Perbankan dan pasal Undang-undang Tindak
Pidana Pencucian Uang. Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan
atau pasal 6 UU No 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta," kata Masyhudi.
Dalam dakwaan setebal 30cm itu, juga disebutkan Inong Malinda dee alias Malinda Dee binti Siswiranto bertempat tingal di jalan Tebet Barat No.29 Rt.08/05 kel. Tebet 5/6/62 Jaksel dan di Apartemen Capital Tower III Lt 22 SCBD.
Malinda Dee diduga melakukan pembobolan nasabah Citibank senilai Rp 30 miliar. Nasabah yang dananya dibobol Malinda antara lain Ali Sadikin, Gaby Bakrie, Nono Sampono dan R Hartono.
Uang yang berasal dari nasabah tersebut dialirkan Malinda kepada adiknya Visca Lovitasari dan adik ipar, Ismail Bin Janim. Dari rekening keduanya, uang tersebut disalurkan kembali ke rekening Malinda, suami siri Andhika Gumilang dan PT Esklusif Jaya Perkasa.