Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Polri Periksa Tersangka Korupsi Kemenkes Syamsul Bahri Kamis

Polri menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Syamsul Bahri, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek di kementeriannya, pada Kamis (20/10/2011).

Polri menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Syamsul Bahri sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat bantu pendidikan bagi dokter/spesialis 17 rumah sakit daerah di 12 provinsi itu terjadi pada 2009 dengan nilai anggaran Rp 498 miliar.

"Untuk kasus Kemenkes, ada rencana pemanggilan pemeriksaan tersangka SB pada Kamis ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2011).

Saat penyidik Polri masih menunggu hasil audit kerugian negara proyek tersebut dari BPK. Sebelumnya, Polri sempat menyatakan kerugian negara sementara akibat proyek yang diduga dikorupsi itu Rp 15 miliar.

Anton belum bisa menyampaikan dugaan pidana korupsi dan pasal yang dijerat kepada Syamsul dalam penetapan tersangka ini.

Sementara, Syamsul hanya dinyatakan diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenkes tahun 2009.

Dalam proyek yang terindikasi korupsi itu, dikabarkan sejumlah perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menjadi perusahaan rekanan pemenang tender.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved