Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Wisma Atlet

Hari Ini KPK Kembali Periksa Nazaruddin

KPK menjadwalkan pemeriksaaan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, Rabu (12/10/2011).

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Hari Ini KPK Kembali Periksa Nazaruddin
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
10 JAM PEMERIKSAAN - Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK, Senin (19/9/2011). Nazaruddin mengaku pemeriksaan KPK kali ini difokuskan pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sejumlah penyimpangan proyek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, Rabu (12/10/2011). Nazaruddin akan diperiksa sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka pada kasus suap Wisma Atlet SEA Games," kata Kabag Informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.

Selain Nazaruddin, pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mindo Rosalina Manullang dan Muhajidin Nur Hasim dalam kapasitas sebagai saksi.

Pada kasus lainnya, yaitu kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi, hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dadong Irbarelawan dan Dharnawati sebagai tersangka.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Teluk Wondama Zeth Barnabas. Zeth yang mangkir pada panggilan pemeriksaan Senin lalu, akan diperiksa sebagai saksi. Selain Zeth, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maftukh dan Agus Rasmanto sebagai saksi.

Pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk flu burung, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Umum dan Operasi RSAB Harapan Kita Embry Netty, Saraswati (PNS), dan Kabag Rekam Medik RS Dharmais Ninin Setyaningsih dalam kapasitas sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved