Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Tamsil Akui Berperan Usulkan Dana PPID Langsung ke Daerah

Wakil Ketua badan anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung mengakui berperan mengusulkan agar dana program pembangunan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Tamsil Akui Berperan Usulkan Dana PPID Langsung ke Daerah
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung saat halal bihalal akbar HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Indonesia, Sabtu (24/9/2011), Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua badan anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung mengakui berperan mengusulkan agar dana program pembangunan infrastruktur daerah (PPID) transmigrasi langsung digelontorkan ke daerah.

Pengakuan itu disampaikan Tamsil usai diperiksa penyidik KPK, Senin (3/10/2011).

"Sayalah yang memang mengusulkan sesuai dengan UU nomor 34, Pasal 108, supaya dana tugas pembantuan secara bertahap dialihkan menjadi dana transfer ke daerah. Itulah, program ini menjadi program dana transfer ke daerah," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Tamsil, proses pembahasan terkait program itu, di Banggar, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pembahasan, katanya, diawali dari Panja asumsi dan lalu berlanjut ke Panja optimalisasi dana belanja.

"Diawali dari panja asumsi, kemudian ada panja optimalisasi dana belanja, siap dialokasikan di panja belanja pusat dan panja belanja transfer daerah. Di panja belanja transfer daerah itu sebesar Rp 19,5 triliun, dialokasikan Rp 13,2 triliun untuk dana bagi hasil, untuk memenuhi tuntutan UU juga atas kenaikan harga minyak," paparnya.

Kemudian, lanjut Tamsil, Rp 6,313 triliun, dialokasikan sebesar Rp 613 miliar di sektor pendidikan dan Rp 500 miliar untuk sektor transmigrasi, serta Rp 5,23 triliun untuk infrastruktur lainnya.

"Itu saya sudah jelaskan tadi mekanismenya. Setelah itu dibawa ke ranah Panja, transfer ke daerah. Di Panja ini, kemudian ditawarkan apakah kawan-kawan setuju dengan pengalokasian anggaran ini," ucapnya.

Menurut Tamsil, semua anggota Panja, setuju dana itu dialokasikan langsung ke daerah. Pemerintah, imbuhnya, juga menyetujuinya.

"Ingat, persoalan anggaran ini, adalah undang-undang. Karena itu, undang-undang ini dibahas secara bersama. Kesepakatannya harus antara Pemerintah dan Badan Anggaran. Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju maka anggarannya tidak bisa disepakati," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved