Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Olly Akui Berperan Setujui Anggaran PPID Bersama Menkeu
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokombey merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokombey merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik KPK. Olly mengaku ditanya seputar mekanisme pembahasan anggaran dalam program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.
"(Ditanya) Substansi soal korupsi di Kemennakertrans, yang lain itu ditanyakan tentang mekanisme pembahasan anggaran, itu saja. Soal Kemnakertrans saya cuma ditanyakan tiga. Apa kenal tersangka-tersangka ini? Apa pernah bikin pertemuan? Apa pernah terima uang? Itu saja," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Kepada penyidik Olly mengaku tak mengenal ketiga tersangka. Dia pun membantah menerima uang dalam proyek itu. "Ya jelas dong. Orang saya nggak kenal," ucapnya.
Namun kepada penyidik, Olly mengakui peranannya sebagai pimpinan rapat yang berakhir pada keputusan menyetujui besaran anggaran untuk program itu. Olly mengaku, persetujuan anggaran tersebut, sah. "Saya yang pimpin, Ketua Panja kok. Yang setujui saya, Menkeu, semua dong," ucapnya.
Saat dikonfirmasi pernyataan Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang menyebut kementeriannya tak terkait dengan program ini, Olly enggan menanggapinya. "Saya enggak tahu, tanya ke dia, jangan ke saya," jawabnya.