Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Nyoman Sebut Muhaimin Tak Terkait Kasus Suap PPID
Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya membenarkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya membenarkan jika Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar tak pernah memberikannya perintah dan atau disposisi terkait program tersebut. Muhaimin, katanya, tak terkait sama sekali dengan program tersebut.
"Ya memang tidak ada. Di dalam pemeriksaannya pak Nyoman memang tidak ada perintah dan tidak ada kaitannya," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Sebelumnya, Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar saat merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik KPK mengaku kasus yang menimpa dua anak buahnya, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya sama sekali tidak terkait dengan dirinya.
"Saya datang sebagai warga negara. Saya ingin menjelaskan semuanya kepada KPK bahwa kasus penyuapan yang dilakukan, yang terjadi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Muhaimin mengaku tak pernah memberikan disposisi atau perintah kepada kedua anak buahnya itu, untuk meminta uang Rp 1,5 miliar kepada tersangka kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
"Tidak ada juga pembicaraan langsung atau tidak langsung kepada saya," ujarnya.