Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Muhaimin: DIPA Terkait PPID Bukan dari Kemennakertrans

Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar menolak kementeriannya disebut sebagai pihak yang bertanggungjawab

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Muhaimin: DIPA Terkait PPID Bukan dari Kemennakertrans
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar menolak kementeriannya disebut sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam program percepatan pembangunan daerah transmigrasi. Pasalnya, Kemennakertrans, menurut Muhaimin, bukanlah pihak yang mengusulkan DIPA terkait program itu.

"Tidak pernah pula ada kaitan (Kemennakertrans) dalam hal PPID karena bukan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) dari Kemennakertrans," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Seperti diketahui, hari ini, Muhaimin diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dalam program tersebut. Muhaimin mengaku sudah mengungkapkan segala hal yang diketahuinya perihal program dan praktek suap itu kepada penyidik KPK. Dia sendiri tak mampu mengingat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya dan berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan untuknya itu.

"Sudah saya jelaskan semua. Saya dukung KPK, dukung semua, untuk menuntaskan semua. Dan saya jadikan momentum ini sebagai perbaikan dan penataan serta penjaagaan agar tidak terjadi hal-hal di Kemennakertrans seperti yang pernah terjadi," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam penentuan besaran anggaran yang akan dialokasikan terkait proyek ini memang hanya melibatkan Kemenkeu dan Badan Anggaran (Banggar). Pengesahan terkait disetujuinya program ini dengan alokasi dana Rp 500 miliar ditandatangani oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan pimpinan Banggar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved