Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Hari Ini I Nyoman Jadi Saksi Suap Kemnakertrans

Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus suap di Kemnakertrans, I Nyoman Suisnaya di kantor KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Hari Ini I Nyoman Jadi Saksi Suap Kemnakertrans
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Dharnawati

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), I Nyoman Suisnaya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

"Pemeriksaan Pak INS sebagai saksi terkait kasus penerimaan suap di Kemnakertras," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta.

KPK di hari yang sama juga memeriksa tersangka suap kemnakertrans, Dharnawati. Dharnawati telah hadir sejak pukul 10.30 WIB di kantor KPK.

Seperti diketahui, Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman ini terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi oleh tersangka Dharnawati.

Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah sesaat setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Jakarta sebagai alat bukti.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nyoman mendekam di Rumah Tahanan Polda Metrojaya, Dadong di Rumah Tahanan Cipinang sementara Dharnawati di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved