Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Hari Ini I Nyoman Jadi Saksi Suap Kemnakertrans
Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus suap di Kemnakertrans, I Nyoman Suisnaya di kantor KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), I Nyoman Suisnaya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
"Pemeriksaan Pak INS sebagai saksi terkait kasus penerimaan suap di Kemnakertras," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta.
KPK di hari yang sama juga memeriksa tersangka suap kemnakertrans, Dharnawati. Dharnawati telah hadir sejak pukul 10.30 WIB di kantor KPK.
Seperti diketahui, Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman ini terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi oleh tersangka Dharnawati.
Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah sesaat setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Jakarta sebagai alat bukti.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nyoman mendekam di Rumah Tahanan Polda Metrojaya, Dadong di Rumah Tahanan Cipinang sementara Dharnawati di Rumah Tahanan Pondok Bambu.