Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dharnawati: Saya Didesak Nyoman dan Dadong Beri Suap
Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan daerah transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan daerah transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2011).
Dalam pemeriksaannya, Dharnawati. membenarkan bahwa dirinya tidak mengenal pernah bertemu dengan Ali Mudori selama ini. Kendati demikian Dharnawati juga membenarkan bahwa dirinya didesak oleh I Nyoman dan Dadong untuk memberikan dana suap proyek tersebut kepada Kemennakertrans dan Badan Anggaran DPR.
"Saya sendiri memang belum pernah bertemu dengan Ali Mudori. Yang mendesak saya adalah pak Nyoman dan pak Dadong untuk memberikan uang tersebut. Awalnya saya bersih keras menolak memberikan uang tersebut, tetapi karena terus-terusan mereka berdua (Nyoman dan Dadong) mendesak saya dengan ancaman pembatalan proyek2 saya bila tidak memberikan, ahrinya saya beri uang itu ke mereka." Kata Dharnawati kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Disamping itu, pengacara Dharnawati, Farhat Abas mengatakan bahwa Dharnawati mengaku pernah mengadukan perihal permintaan jatah itu kepada Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar beberapa hari sebelum penangkapannya.
"Bu Nana pernah mendatangi Menteri Muhaimin untuk memperingatkan bahwa anak buahnya tidak beres. Tapi justru pak menteri mengindar dan menganggap seolah-olah mereka akan menyuap langsung," Kata Farhat Abas.
Anak buah yang dimaksud oleh Farhat adalah mantan tim asistensi Ali Mudhori dan Fauzi serta ada juga mantan pejabat Kemenkeu, Sindu Malik.