Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Muhaimin Iskandar Laporkan Kasus Suap ke SBY

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengaku sudah bertemu dengan Presiden SBY

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Muhaimin Iskandar Laporkan Kasus Suap ke SBY
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat memberi wejengan kepada para pemudik dari massa PKB di halaman kantor DPP, Jalan Raden Saleh IX, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengaku sudah bertemu dengan Presiden SBY. Dalam pertemuan itu keduanya membicarakan mengenai kasus suap proyek program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di 19 Kabupaten seluruh Indonesia.

"Sudah, kita laporkan apa adanya,"ujar Muhaimin di gedung DPR, Jakarta, Kamis(8/9/2011). Seperti diketahui sebelumnya, tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di 19 kabupaten di seluruh Indonesia Dadong Irbarelawan akhinya mengakui uang Rp 1,5 miliar dari kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua dimaksudkan ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.

Pengakuan itu diungkapkan Dadong melalui penasihat hukumnya M Syafrie Noer. "Ada arahnya ke sana. Tapi ini masih pendalaman penyidik," katanya, Selasa (6/9/2011).

Noer menambahkan, kliennya itu hanya ketitipan uang Rp 1,5 miliar tersebut. Uang itu sendiri nantinya akan dibagikan ke sejumlah orang terkait proyek tersebut.

Namun Noer enggan mengungkap pihak-pihak yang akan kecipratan dana tersebut. Dia hanya mengungkap jika tiga hingga empat pihak yang akan menerima dana tersebut merupakan anggota DPR di Badan Anggaran (Banggar).

Berbeda dengan Dadong, I Nyoman Suisnaya justru mengaku tak tahu menahu ke mana uang itu nantinya bermuara. "Dia tidak tahu apakah uang Rp1,5 miliar itu akan ke Muhaimin atau tidak," ujar penasihat hukum I Nyoman, Danardono.

Danardono juga membantah tudingan Rahman Jaya, penasihat hukum Dharnawati jika kliennya mendesak Dadong meminta duit ke Dharnawati.

Menurut Danar, kasus ini sendiri bermula kala seseorang yang berinisial D mendatangi kliennya di kantornya. Pria bergelar doktor itu meminta agar I Nyoman memberikan sejumlah uang agar proyek transmigrasi ini bisa disetujui di DPR maupun Kementerian Keuangan. "Klien saya juga tak tahu dia itu dari mana," katanya.

Seseorang yang berinisial D Itulah, lanjut Danar, yang kemudian memperkenalkan I Nyoman kepada Dharnawati. Ia juga mengenalkan Nyoman dengan  pria bernisial AM dan SM yang mengaku bisa langsung melobi DPR.

"Dua inisial inilah yang meminta duit ke Dharnawati. Berdasarkan keterangan klien saya tadi, yang paling aktif berinisial AM dan SM ini. Setahu klien kita, yang biasa melobi-lobi. Dia menduga ini kesepakatan antara Dharnawati dengan orang-orang yang biasa melobi tadi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved