Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Muhaimin: Ali Mudori Mantan Anggota DPR Bukan Staf Khusus Saya
Menurut Muhaimin tidak mungkin orang-orang seperti Ali Mudori bahkan Fauzi membicarakan program-program proyek Kementerian
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua nama Fauzi dan Ali Mudori disebut-sebut terlibat dalam kasus suap proyek program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di 19 kabupaten di seluruh Indonesia.
Mereka diduga memiliki kedekatan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dan disinyalir juga turut membantu pula dalam perkara suap tersebut karena keduanya adalah staf pribadi Muhaimin.
Namun, Muhaimin sendiri menyebut Ali Mudori mantan anggota DPR bukan staf khususnya. "Ali Mudori bukan staf khusus saya, dia mantan anggota DPR setahu saya begitu," ujar Muhaimin di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin tidak mungkin orang-orang seperti Ali Mudori bahkan Fauzi membicarakan program-program proyek Kementerian dengannya. Karena mereka dianggapnya sama sekali tidak mempunyai kompetensi apapun.
"Jadi kalau ada orang yang mengatasnamakan saya atau yang pernah berhubungan dengan saya, saya sama sekali tidak pernah bicara terkait dengan program anggaran kepada mereka yang tidak berwenang termasuk Fauzi apa hubungannya,"jelasnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan Fauzi bukan kepala rumah tangga di partai yang ia pimpin.
"Dia (Fauzi) staf sekretariat saja di DPP, jadi mereka itu lagi kita telusur apakah ditarik-tarik apakah tertarik," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kemennakertrans mengakui jika Fauzi dan Ali Mudori yang disebut-sebut sebagai pihak yang turut "bermain" dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi pernah menjadi anak buah Mennakertrans Muhaimin Iskandar. Keduanya bahkan pernah menjadi tim asistensi Muhaimin.
Ihwal tersebut diungkapkan Kapus Humas Kemennakertrans Suhartono. "Ia (Fauzi) bersama Ali Mudori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin. Tapi tim itu hanya ad hoc (sementara) dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri. Tim itu sudah bubar tahun 2010," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2011).
Namun menurut Suhartono, keduanya kini tak lagi bekerja di Kemennakertrans. Keduanya, katanya, tak lagi memiliki hubungan baik secara pribadi maupun pekerjaan dengan Muhaimin.
Dia juga membantah, Fauzi, yang disebut sebagai perantara yang akan menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar dari Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemennakertrans Dadong Irbarelawan kepada ke Muhaimin merupakan staf pribadi Muhaimin. "Tidak benar itu. Dan perlu dicatat keduanya tidak pernah menjadi staf khusus," ujarnya.
Muhammad Burhanuddin, salah satu anggota penasihat hukum pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap Kemennakertrans Dharnawati mengatakan KPK harus memfokuskan penyidikan mereka pada pengorekan informasi dan keterangan dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.
Pasalnya, menurut mereka, Fauzi merupakan kunci masuk pembongkaran kasus suap tersebut. Pasalnya, menurut pengakuan Dadong kepada Dharnawati, uang itu hanya bisa diserahkan lewat Fauzi.