Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Fauzi

Fauzin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2011) lalu.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Fauzi
Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/08/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang Fauzi, orang yang disebut-sebut kubu Dharnawati sebagai staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar. Fauzin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2011) lalu.

Sedianya, Rabu kemarin, Fauzi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemennakertrans. "Iya akan dipanggil lagi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan singkat, Kamis (8/9/2011).

Sayangnya Priharsa belum tahu kapan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Fauzi tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lagi dari tim penyidik. "Saya belum tahu kapan jadwalnya," imbuh Priharsa.

Selain Fauzi, KPK juga akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans Jamaluddin Malik dan eks pejabat Kemenkeu Sindu Malik Pribadi. Pada Rabu kemarin, Jamaluddin tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena ibundanya meninggal. Sedangkan Sindu absen dari pemeriksaan tanpa memberikan pemberitahuan alias mangkir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved