Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Kejaksaan Agung Tunggu Pelimpahan Tahap II Berkas Malinda Dee

Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembobolan dan pencucian uang dengan tersangka Inong Malinda Dee lengkap atau P-21.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Kejaksaan Agung Tunggu Pelimpahan Tahap II Berkas Malinda Dee
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda, berjalan seusai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011). Sejauh ini tiga buah mobil mewah Melinda, yang diduga menggelapkan 17 milyar Rupiah dana nasabah, telah disita aparat Kepolisian sebagai barang bukti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembobolan dan pencucian uang dengan tersangka Inong Malinda Dee lengkap atau P-21.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja menyatakan bahwa berkas tersebut dinyatakan lengkap dua hari lalu. "Dua hari lalu berkas Malinda telah lengkap," ujar Hamzah di Kejaksaan Agung, Jumat (26/8/2011).

Hamzah menuturkan pihaknya kini sedang menunggu penyerahan tahap II yakni tersangka dengan barang bukti. "Belum ada jadwal, kita tunggu dari penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, kepolisian belum juga berhasil melengkapi berkas perkara Malinda lantaran tersangka tengah dibantarkan karena sakit payudaranya. Sejak ditangkap 23 Maret 2011, Malinda lebih dari dua bulan menghabiskan waktu tahanan di luar rutan untuk operasi payudaranya.

Sebagai Senior Relationship Manager di kantor Citibank Landmark, Malinda (47) disangkakan menggelapkan dan melakukan pencucian uang nasabah Citibank sedikitnya Rp 29 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved