Kasus Gayus
Hakim Ad Hoc Tak Muncul, Sidang Cirus Terbengkalai
Sedianya, sidang Cirus sudah akan dimulai pada sekitar pukul 11.00 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa jaksa non aktif Cirus Sinaga terbengkalai. Sebabnya, satu hakim Ad Hoc Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dudu Duswara tak diketahui di mana keberadaannya.
Sedianya, sidang Cirus sudah akan dimulai pada sekitar pukul 11.00 WIB. "Saya sudah hubungi ke handphonenya dari tadi, tapi handphonenya mati," ujar Ketua Majelis Hakim Albertina Ho, di Pengadilan tipikor, Kamis (18/8/2011).
Albertina sudah tiba di Pengadilan tipikor untuk memimpin sidang Cirus pada sekitar pukul 08.30 WIB. Bahkan dia sudah menjalankan tugasnya sebagai hakim anggota di dua sidang kasus korupsi dengan masing-masing terdakwa mantan Direktur Utama Perum Peruri Kusnan Martono dan eks Direktur Logistik Perum Peruri Marlan Arief. "Yah bagaimana lagi. Kalau saya sih siap saja. Tapi saya nggak bisa mimpin sidang sendiri," ucapnya.
Sedianya sidang lanjutan Cirus hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Adapun saksi-saksi yang dihadirkan JPU adalah Gayus Tambunan, mantan Direktur Pra Penuntutan JAM Pidum Poltak Manullang, mantan penasihat hukum Gaysu yaitu Haposan hutagalung, Kasie Pidum Erfan jaya, JPU kasus Gayus di PN Tangerang Nazran Azis, jaksa peneliti Eka Sukmasari dan Ika Safitri, Staf JAM Pidum Ramdhani, dan Indah Imawati dari Bank Central Asia (BCA).