Ramadhan 2011
Pemudik Bersepeda Motor Kelebihan Angkutan Bakal Dipulangkan
Pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan kapasitas angkutan berlebihan diancam akan dikembalikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan kapasitas angkutan berlebihan diancam akan dikembalikan ke rumahnya dan tidak diperkenankan oleh polisi untuk melanjutkan perjalanan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang berakibat melayangnya nyawa pemudik.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa mengatakan dengan tegas bahwa jajarannya selain menilang pemudik tersebut, juga akan memulangkan kembali ke rumahnya masing-masing dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Pelanggatan yang akan dipulangkan mulai dari membawa penumpang berlebih, membawa barang bawaan berlebih dan sepeda motornya tidak lengkap," kata Royke di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/8/2011).
Jelas Royke, sebenarnya pihak kepolisian tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor. Tetapi, bila pemudik melakukan pelanggaran berat maka pihaknya terpaksa akan menindak tegas.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan sepeda motor di seluruh check point yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya. Disini, pihaknya akan memeriksa kelengakapan mulai dari surat-surat, kondisi kendaraan, dan kesehatan pengendara.
"Kalau tidak lengkap seperti lampu tidak menyala, rem rusak, ban botak. dan tidak memiliki sim. Kami akan segera meminta pengendara ini untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan," tegas Royke.
Tetapi bila pemudik tetap nekat, maka di check point selanjutnya maka polisi tidak akan segan-segan untuk menahan kendaraannya. Kemudian orang yang menungganginya akan diminta melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus atau angkutan umum lainnya.
Tindakan tegas tersebut akan dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan korban jiwa akibat kecelakaan. Tahun 2010 selama operasi ketupat, di wilayah Polda Metro Jaya tercatat korban jiwa sebanyak 45 jiwa. Angka tersebut meningkat dari tahun 2009 yang hanya 33 korban jiwa. 80 persen korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas merupakan pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Jadi, kami melakukan tindakan tegas untuk keselamatan mereka. Jangan sampai mereka tiba ke kampung dengan ambulan," ingat Royke.
Selain kepada pengendara sepeda motor, Royke pun mengimbau kepada masyarakat yang mudik dengan kendaraan pribadi roda empat untuk senantias waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kebutuhan yang semestinya dan muatannya pun jangan sampai over load.