Kasus Gayus
Gayus Tambunan Hadapi Dakwaan Pagi Ini
Sidang hari ini, Senin (25/7/2011), merupakan agenda sidang pada Kamis (21/7/2011) pekan lalu yang tertunda

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini akan melanjutkan sidang dakwaan terhadap terdakwa Gayus Tambunan.
Menurut informasi yang dihimpun, sidang hari ini, Senin (25/7/2011), merupakan agenda sidang pada Kamis (21/7/2011) pekan lalu yang tertunda. Rencananya sidang hari ini, akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Gayus yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu, mengaku tak sehat untuk menjalani sidang dakwaan, sehingga Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang. "Sakit majelis. Jika dibolehkan, saya sebenarnya nggak kuat untuk ikut sidang. Tadi sebenarnya sudah izin di Rutan. Tiga hari saya, Senin, Selasa, Rabu saya diperiksa berturut-turut," ujarnya pekan lalu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Gayus akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terkait dua perkara yaitu perkara dugaan suap kepada petugas rumah tahanan negara Mako Brimob Kelapa
Dua, Depok, dan berkas perkara korupsi senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar yang digabungkan dengan perkara suap dari dari Roberto Santonius, konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart.