TKW Dipancung di Arab Saudi
PAN: Hentikan Pengiriman TKI ke Arab Saudi dan Malaysia
Anggota Komisi I DPR, Teguh Juwarno mendesak kepada pemerintah agar segera menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan Malaysia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Teguh Juwarno mendesak kepada pemerintah agar segera menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia(TKI) ke dua negara yakni Arab Saudi dan Malaysia. Berujung pada kasus Ruyati binti Satubi TKW yang tewas dihukum pancung karena membunuh majikannya, TKI yang berangkat ke luar negeri harus dihentikan.
"Kita harus berhenti mengirimkan TKI ke Arab Saudi dan Malaysia," ujar Teguh saat rapat dengan Menlu di gedung DPR, Jakarta, Senin(20/6/2011).
Menurut Teguh, sistem hukum di dua negara tersebut sangat berbeda sehingga pemerintah Indonesia kerap menemui kesulitan saat ada warga negaranya yang bermasalah.
"Sistem hukum kita berbeda dengan dua negara itu cukup sudah pengiriman, kita tidak rela lagi saudara-saudara kita dianiaya, karena kasus ini terus berulang," jelas Teguh.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyarankan agar pemerintah lebih berkonsentrasi kepada pengiriman tenaga kerja di sektor formal ketimbang informal.
Pemerintah lanjut Teguh juga jangan terlalu memikirkan pemasukan dalam hal ini devisa negara dari para TKI yang bekerja di luar negeri khususnya Tenaga Kerja Wanita.
"Konsentrasi saja ke bidang formal soal pengiriman TKI, khususnya Tenaga Kerja Wanita(TKW),"pungkasnya.