Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

SPLP Sudah Diterbitkan, Nunun Siap Dipulangkan

TRIBUNNEWS.COM - Menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan, kedutaan besar Indonesia untuk Thailand sudah menerbitkan SPLP Nunun.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto SPLP Sudah Diterbitkan, Nunun Siap Dipulangkan
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menkum dan HAM Patrialis Akbar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Mirada S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, akhirnya diterbitkan. Menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan, kedutaan besar Indonesia untuk Thailand sudah menerbitkan SPLP untuk Nunun.

"Hasil koordinasi dengan kedutaan besar, sudah (diterbitkan). Semua sudah dilaksanakan," tuturnya saat ditemui di acara pelantikan Ikatan Cendekiawan muslim Indonesia (ICMI), di KemenkumHAM, Jakarta, Rabu (1/6/2011) malam.

Sayangnya, Patrialis tak mengungkap kapan tepatnya SPLP itu diterbitkan. Dengan penerbitan SPLP itu, Nunun pun, kata Patrialis, akan segera dipulangkan. Saat ini, lanjutnya, Nunun sudah berada di "tangan" kedutaan besar. "Ya akan segera dipulangkan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved