KPK Tangkap Hakim
KPK Turut Amankan Pajero Putih Milik PW
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan menangkap penyaup hakim Syarifudin di tempat terpisah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan tidak menangkap kurator PW yang memberi uang Rp 250 juta di rumah hakim S, melainkan di tempat terpisah, tepatnya kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan hal tersebut sebagai strategi KPK. Meski demikian, mobil Pajero putih dengan nomor polisi B 16 PGH yang dikendarai sopir PW sampai saat ini diamankan. "Mitsubishi Pajero kini di KPK," ujar Johan kepada wartawan dalam jumpa pers di KPK, Kamis (2/6/2011).
Selain PW yang diamankan berikut mobilnya, dua orang sopir hakim S dan PW, diminta keterangan sebagai saksi. Dikatakan Johan, PW ditangkap dalam pengejaran sampai akhirnya berhenti.
Tim KPK yang terdiri delapan orang terpaksa menghalangi lajut mobil PW.
Sejauh ini, PW diketahui sebagai pemberi uang. Johan belum menjelaskan apakah ada orang di balik PW. Pemberian uang dari PW kepada hakim S adalah suap terkait kepailitan PT. SCI. Penangkapan PW terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.