Kasus Sisminbakum
Pimpinan KPK Selanjutnya Harus Berani Ambil Alih Sisminbakum
Pimpinan KPK)jilid III diharapkan berani mengambil kasus-kasus korupsi yang terkesan mandek di Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III diharapkan berani mengambil kasus-kasus korupsi yang terkesan mandek di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Harapan itu disampaikan oleh praktisi hukum Ahmad Rifai.
Salah satu kasus korupsi yang dimaksud Rifai adalah kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (Sisminbakum). "Termasuk itu (kasus sisminbakum) yang mandek," ujarnya ketika dijumpai di Gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Dalam pandangan Rifai, pimpinan saat ini tidak cukup mampu mengemban tugas untuk mengambil perkara atau sekedar mensupervisi perkara di institusi lain yang mandek penanganannya. Untuk itu, katanya, pimpinan kelak tidak boleh mengulangi kekurangan serupa. "Yang pasti harus lebih berani dan tegas," ujarnya.
Ketika ditanya adakah komisoner jilid II yang layak mencalonkan lagi menjadi komisoner KPK jilid III, dengan mantap Rifai mengatakan tidak.
"Untuk saat ini cuma Pak Bibit (Bibit Samad Riyanto) yang paling tegas. Sayang terbentur persyaratan (umur)," imbuhnya.