Jumat, 3 Oktober 2025

Pesawat Merpati Jatuh

SBY Bawa Masalah Merpati MA-60 di Sidang Kabinet

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal memimpin pembahasan kasus kecelakaan berikut dugaan mark up pembelian Merpati MA-60 di sidang kabinet.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto SBY Bawa Masalah Merpati MA-60 di Sidang Kabinet
Hileud.com
Pesawat Merpati MA60 jatuh
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengkarut masalah Merpati MA-60 bakal masuk persidangan kabinet. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal memimpin pembahasan kasus kecelakaan berikut dugaan mark up pembelian Merpati MA-60. Sidang kabinet perihal Merpati MA-60 ini akan dilakoni Kamis (12/5/2011).

Hal ini dikemukakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Menurutnya, menteri-menteri terkait bakal hadir untuk melaporkan masalah Merpati kepada Presiden Yudhoyono di sidang kabinet. Armida sendiri mengaku, kini mereview masalah Merpati hingga akhirnya dibeli sebanyak 15 pesawat.

"Sekarang saya belum bisa menginformasikan apa-apa. Kan ada Menteri keuangan, BUMN. Artinya kan ada beberapa kementerian yang juga menangani hal ini," ujarnya.

Aksi diam Armida menambah panjang deret menteri SBY yang tak mau berkomentar perihal masalah pembelian Merpati MA-60 ini. Sebelumnya, Menkeu Agus Martowardojo juga enggan membeberkan ihwal pembelian pesawat MA-60 yang disebut-sebut terjadi mark up.

"Saya enggak bisa komentar karena belum dapat laporannya. Saya akan persiapkan diri untuk hari Kamis mungkin dalam sidang kabinet akan ada pembahasan tentang itu," ujarnya.

Sedangkan Anggota Komisi V DPR, Ali Wongso meminta Komisi VI bergabung dengan pihaknya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan pesawat Merpati jenis MA 60 berikut mengenai pembeliannya. Pengusutan dapat dilakukan melalui pembentukan pansus.

"Menurut saya sebaiknya Komisi V dan VI bergabung mendengarkan pihak Merpati dan pihak terkait lainnya. Selain Merpati kita perlu meminta keterangan dari Kementerian perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan," ujar Ali ketika dihubungi wartawan.

Menurut Ali, perlunya pansus gabungan Komisi V dan Komisi VI lantaran kasus kecelakaan tersebut semata-mata tidak terkait dengan perhubungan saja. Karena itu lah dirinya meminta agar komisi V dan VI bekerja sama untuk memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.

"Targetnya menyelesaikan masalah. Tidak terulang lagi. Bilamana ada dugaan kuat pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pembelian, perlu diusut melalui pansus," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved