Pesawat Merpati Jatuh
DPR Kaget Pesawat Merpati MA 60 Belum Bersertifikasi FAA
Pesawat Merpati jenis MA 60 yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua, Sabtu (7/5/2011) kemarin tiketahui tidak mengantongi sertifikat Federal Aviation
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Merpati jenis MA 60 yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua, Sabtu (7/5/2011) kemarin tiketahui tidak mengantongi sertifikat Federal Aviation Administration (FAA) dari AS.
Hal itu membuat anggota DPR terkejut. Ketua Komisi V DPR Yosep Umar Hadi, mengatakan penyesalannya mengapa sampai belum ada proses sertifikasi tersebut.
"Saya terkejut sekali pesawat itu belum ada rekomendasi dari FAA. Padahal itu persyaratan maskapai untuk boleh mengoperasikan pesawat. Saya rasa teman-teman di Komisi V juga terkejut," ujar Yosep di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Menurut Yosep, pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi.
"Saya tidak mengatakan di-grounded semua. Tetapi setidaknya evaluasi tidak harus menunggu hasil dari KNKT," jelas Yoseph
Sementara itu saat ditanyakan terkait tidak perlunya rekomendasi FAA dan cukup sertifikasi dari otoritas lokal di China dan Indonesia, politisi PDIP ini menegaskan hal tersebut hanya alasan semata.
"Kita tidak boleh mengorbankan keselamatan. Saya kira itu excuse saja. Bahkan kalau perlu maskapai itu meminta lebih dari 1 rekomendasi. Waktu kita dilarang terbang ke Eropa, Eropa kan juga minta rekomendasi dari FAA. Jadi itu sudah menjadi acuan internasional,"tandasnya.
Seperti diberitakan, Merpati memesan 15 pesawat MA60 dari Xian Aircraft, China. Pesawat itu tidak mencoba mendapatkan sertifikasi FAA diduga karena ongkosnya mahal.
Namun pesawat itu telah mendapatkan sertifikasi dari China maupun negara pemakainya, Indonesia.