Pesawat Merpati Jatuh
Korban Merpati Diberi Asuransi Rp 700 Juta Perorang
Korban meninggal pada jatuhnya pesawat Merpati MA60 di Kaimana, Papua Barat akan mendapatkan asuransi lebih dari Rp 700 juta perorang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban meninggal pada jatuhnya pesawat Merpati MA60 di Kaimana, Papua Barat akan mendapatkan asuransi lebih dari Rp 700 juta perorang.
Hal tersebut diungkapkan Humas Merpati Sukandi di Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (7/4/2011). Menurutnya semua penumpang Merpati sudah diasuransikan.
"Penumpang merpati diasuransikan, akan mendapatkan hak-haknya kita usahakan di atas Rp 700 juta perorang, saat ini pihak keluarga sudah dihubungi," kata Sukandi.
Pesawat Merpati Airlines dengan nomor registrasi PK-MZK nomor penerbangan MZ 8968 dengan rute Sorong-Kaimana mengalami kecelakaan saat akan mendarat di Bandara Kaimana.
Perkiraan sementara, kecelakaan tersebut terjadi akibat cuaca buruk. Pesawat saat itu akan melakukan pendaratan dan mengambil ancang-ancang dan memutarkan dulu pesawat di udara sebelum mendarat di run way satu.
Tetapi, justru pesawat malah jatuh sekitar 500 meter dari sisi runway Bandara Kaimana. Saat ini sudah 17 orang dinyatakan meninggal dan masih dilakukan identifikasi di Rumah Saki Umum Daerah Kaimana.