Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Adik Ipar Malinda Dee Ikut Ditahan Mabes Polri

Penyidik juga menangkap suami Fiska atau adik ipar tersangka Malinda Dee, Ismail pada Kamis (28/4/2011).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Adik Ipar Malinda Dee Ikut Ditahan Mabes Polri
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Melinda Dee saat di Mabes Polri, Jakarta. Senin (4/4/2011)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap suami siri Andhika Gumilang dan adik kandung Fiska, penyidik juga menahan suami Fiska atau adik ipar tersangka Malinda Dee, Ismail pada Kamis (28/4/2011). Saat ini Ismail tengah diperiksa penyidik di Bareskrim Polri.

"Iya (Ismail) sudah (ditahan) sama-sama dengan bu Fiska, kemarin sore," kata kuasa hukum Ismail, Irwin di Jakarta, Jumat (29/4/2011).

Sama dengan Andhika dan Fiska, Ismail juga dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Malinda juga kirim uang ke rekening suaminya Fiska. Jumlahnya, miliaran juga," ujar sumber di kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Arif Sulistyo menyatakan tak menjawab secara tegas perihal ini. Namun, Arif berjanji akan memberikan keterangan setelah salat Jumat. " Maaf, sekarang masih anev (analisa evaluasi). Insya Allah setelah sholat Jumat akan disampaikan," jawab singkat Arif.

Pasangan suami istri, Fiska dan Ismail menambah panjang daftar nama orang-orang sekitar Malinda yang ikut jadi tersangka. Sebelumnya, kepolisian menangkap dan menahan suami siri Malinda sekaligus aktor Andhika Gumilang, karena dugaan menerima Rp311 juta dari hasil kejahatan perbankan Malinda.

Jauh hari sebelum Andhika, tiga orang bawahan Malinda juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni teller bernama Dwi, dua head teller Citibank berinisial R dan D. Hingga kini, ketiganya masih menghirup udara bebas.

Dari rangkaian kejahatan perbankan ini, baru bawahan Malinda di Citibank dan pihak penerima aliran dana yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara, belum ada seorang pun atasan Malinda di Citibank yang ditetapkan menjadi tersangka, kendati aksi pembobolan Malinda ini telah dlakukan tiga tahun terakhir.

Bahkan, Indra Sahnun Lubis, yang mengaku menjadi kuasa hukum Malinda, menyatakan kejahatan perbankan yang menjadi "predicat crime" ini telah terjadi sekitar 10 tahun di Citibank.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved