Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Saksi Ahli: Kenapa Harus Kita Katakan Teroris?

Saksi Ahli agama menyebutkan pemerintah seharusnya tidak buru-buru mencap teroris terhadap orang yang mengikuti pelatihan militer

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Ahli agama menyebutkan pemerintah seharusnya tidak buru-buru mencap teroris terhadap orang yang mengikuti pelatihan militer di Aceh.

Menurut saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Profesor Nasruddin Baidan tidak cocok mengatakan kelompok tersebut teroris karena dalam bahasa hukum dikenal praduga tidak bersalah.

"Ya kalau tidak benar dipanggil saja dia, kenapa harus kita mengatakan teroris. Kalau bahas hukum ini kan praduga tak bersalah, teroris gak cocok itu. Jadi maksud saya, mari kita berkepala dingin, mari berpositif thingking itu  kita saudara kita kok, bukan orang lain," kata Nasruddin dalam kesaksian di Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/4/2011).

Nasruddin mengusulkan kepada pemerintah untuk merangkul kelompok-kelompok tersebut sehingga tidak menimbulkan pertentangan. Dirinya lalu mengibaratkan kasus pelatihan militer tersebut seperti yang terjadi pada keluarga.

"Ibaratnya kita punya anak lima dan yang tiga ini mbalelo, panggil dia, jangan tembak dia," kata Nasruddin.

Agar tidak terjadi kekacauan, kata Nasruddin, maka pemerintah mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Bila pemerintah menduga kelompok tersebut akan berbuat sesuatu maka sebaiknya dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kita panggil, kita harus menghabisi kejahatan dengan cara-cara persuasif," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved