Si Seksi Pembobol Citibank
Polisi Usut Dugaan Nasabah Citibank Money Laundring
Kepolisian akan mengusut sejumlah nasabah Citibank yang diduga melakukan pencucian uang (money laundring) melalui tersangka Inong

"Dari hasil PPATK, itu nanti akan dtindaklanjuti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2011).
Desakan pengusutan dugaan money laundring nasabah Citibank ini muncul, karena baru tiga nasabah yang berani dan bersedia melaporkan diri menjadi korban penggelapan dananya oleh Melinda ke Citibank. Padahal, setidaknya Melinda menangani 500 nasabah perioritas dengan saldo minimal Rp 500 juta.
Selain itu, kepolisian mengakui bahwa Melinda telah 3 tahun melakukan aksi kejahatan perbankan ini dan kepolisi telah menyampaikan imbauan kepada para korban untuk melapor sejak kasus in terungkap tiga pekan lalu.
"Mereka belum melapor. Jadi, yang sudah melapor baru 3. Mereka mngkin melapor ke Citibank, tapi ke polisi enggak," ujar Anton.
Untuk saat ini, lanjut Anton, penyidik lebih fokus pada pelengkapan berkas perkara Melinda sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan bisa segera disidangkan.
Vice President Customer Care Citibank, Hotman Simbolon mengaku tidak tahu kenapa hanya tiga nasabahnya yang melapor. "Sampai saat ini masih yang tiga nasabah itu. Enggak nambah. Mungkin yang lain, karena tidak merasa dirugikan oleh MD," ujar Hotman.