Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

BI Sudah Larang Citibank Terbitkan Kartu Kredit

Bank Indonesia sudah melaksanakan perintah dari Komisi XI DPR untuk membekukan penerbitan kartu kredit Citibank yang baru.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BI Sudah Larang Citibank Terbitkan Kartu Kredit
TRIBUNNEWS/DANY PERMAN
Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda, memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011). Sejauh ini tiga buah mobil mewah Melinda, yang diduga menggelapkan 17 milyar Rupiah dana nasabah, telah disita aparat Kepolisian sebagai barang bukti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia sudah melaksanakan perintah dari Komisi XI DPR untuk membekukan penerbitan kartu kredit Citibank yang baru. Keputusan tersebut diambil pada Kamis (7/4/2011) kemarin.

"Apa yang disarankan oleh DPR ini sebagian sudah dilaksanakan, pembekuan kartu kredit, mulai hari ini, kemaren sih sebenarnya sudah dilakukan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Rohadi saat ditemui usai jumpa pers di ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Menurut Budi, untuk nasabah yang menggunakan kartu kredit yang lama tidak akan ditarik dari peredaran.

"Kita sudah kirim suratnya ke Citibank, tak boleh ada pendaftar credit card nambah, tapi yang lama atau sudah ada tetap ada," jelas Budi.

Sementara itu lanjut Budi, untuk permintaan penghentian proses penagihan hutang kartu kredit oleh Debt Collector, Bank Indonesia juga sudah melarang Citibank menggunakan jasa tersebut. Hanya saja, apakah nantinya akan terbatas pada penagihan saja atau di bagian pemasaran juga, Budi mengaku pihaknya masih terus mempelajarinya.

"Mereka kita minta tidak minta tenaga Debt Collector, kita mau pelajari dulu AKKI kemarin mereka minta wkatu dua bulan, gimana ini, itu menurut mereka, tapi menurut saya tidak hanya penagihan tapi pemasaran juga," jelasnya.

Ketika ditanyakan terkait perintah untuk merevisi Peraturan BI Nomor 11 tahun 2009, dan SSBI Nomor 10 Tentang Tata Cara Penagihan yang macet,Budi menjelaskan hal itu juga masih akan dipelajari lebih lanjut.

"Nanti kita pelajari, mana yang harus direvisi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved