Sidang Baasyir
90 Persen Senpi Bekas Pelatihan Militer Aceh Masih Aktif
Maruli Simanjuntak, saksi ahli balistik menyatakan senjata api yang digunakan dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh
"Barang bukti 90% bisa dipakai dari 32 senjata yang ada termasuk senjata panjang. Hasil pemeriksaan oleh kami, kemudian diserahkan ke penyidik. Saat itu ada 4 orang yang melakukan identifikasi, identifikasi dilakukan selama 1 tahun," kata Maruli yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Maruli mengungkapkan bila senjata tersebut jatuh kepada orang yang tidak telatih maka akan berbahaya. Hal itu dikarenakan untuk menggunakan senjata itu dikepolisian harus mengikuti pelatihan khusus.
"Ini bisa membuat masyarakat takut jika senjata dimiliki oleh orang yang tidak ahli," imbuhnya.
Barang bukti yang didapatkan petugas dari pelatihan militer di Aceh menrupakan standar militer seperti seperti AR15, AK 47, Revolver 38 Colt, Browning. Maruli yang bertugas di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri ini mengaku, barang bukti senjata yang diberikan Densus 88 adalah sebanyak 32 buah.
"Untuk jenis senjata yang diperiksa ada peluru bulat kaliber 38 dan 9 mm. Selain itu ada juga peluru untuk senpi revolver dan pistol. Ada juga peluru tajam kaliber 5.56, 7.62 untuk AR 15 dan AK 47," ungkapnya.
Maruli mengungkapkan selain melakukan pemeriksaan senjata dan peluru, dirinya juga memeriksa jenis peluru yang terdapat dalam tubuh korban yang tewas dalam baku tembak dengan aparat saat penyergapan di Aceh.
"Adanya korban yang luka dan meninggal saat kontak tembak di Aceh, kami memeriksa peluru yang digunakan. Kami ambil proyektil yang membuat korban meninggal dunia atau luka-luka. Kami uji peluru kaliber 38 , terkait jatuhnya korban," tukasnya.