Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

DPR Panggil Citibank dan Kapolri Soal Malinda Dee Hari Ini

Menyikapi adanya peristiwa yang menimpa Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irzen Octa serta kasus menghebohkan terkait sosok sI seksi Malinda dee

zoom-inlihat foto DPR Panggil Citibank dan Kapolri Soal Malinda Dee Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda, berjalan seusai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011). Sejauh ini tiga buah mobil mewah Melinda, yang diduga menggelapkan 17 milyar Rupiah dana nasabah, telah disita aparat Kepolisian sebagai barang bukti.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi adanya peristiwa yang menimpa Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irzen Octa serta kasus menghebohkan terkait sosok si seksi Malinda Dee yang melakukan penggelapan uang hingga Rp 17 milliar, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan anggaran akan memanggil jajaran direksi Citibank.

Rencananya, agenda tersebut akan dilakukan pada Selasa (5/4/2011) ini. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan di gedung DPR, Jakarta tepat pada pukul 19.00 WIB.

"Ya, malam ini jam 19.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2011).

Selain bertemu dengan jajaran Citibank, berdasarkan agenda resmi yang dilansir di situs milik DPR, jajaran pimpinan Bank Indonesia dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo juga direncanakan hadir.

Mereka akan bersama-sama membahas mengenai fungsi Pengawasan BI atas perilaku perbankan yang merugikan dan membahayakan nasabah. Kemudian, perlindungan hukum atas nasabah Bank/masyarakat dari tindakan perbankan atau atas nama perbankan yang merugikan dan meresahkan masyarakat (seperti Kasus Kematian Nasabah atas Perilaku Debt Collector atau SMS Penawaran Kredit dll.).

Selain itu, tanggung Jawab BI dan Kepolisian atas perlindungan dan keamanan jiwa nasabah Bank. Terakhir, mereka juga akan menyinggung tanggung jawab hukum Citibank atas Kerugian nasabah dalam kasus pembobolan dan penyalahgunaan rekening dan kematian nasabah yang diduga oleh perilaku Debt Collector atas perintah Sistem di Citibank.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved