Si Seksi Pembobol Citibank
Polisi Blokir 30 Rekening Melinda Dee
Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memblokir 30 rekening Melinda Dee, tersangka pembobol dana nasabah bank Citibank

Bahkan, di salah satu rekening tersebut berisi uang sebesar Rp 11 miliar. "Langkah yang telah kami lakukan, yakni melakukan pemblokiran terhadap 30 rekening," ujar Direktur II Bareskrim Brigjen Pol Arief Sulistyanto di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2011).
Menurut Arief, anggotanya telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana nasabah yang diduga dipindahkan si senior relationship manager Citibank itu.
"Kami juga sedang bekerjasama dengan pihak Citibank untuk mengaudit, agar tidak mempersulit pengejaran aset," jelas Arief.
Sampai saat ini, baru tiga rekening nasabah atas nama perusahaan yang dilakukan audit, dengan kerugian Rp 16.063.881.400.
Dari perusahaan pertama, Melinda menguras isi rekening senilai Rp 10.950.781.400 dalam transaksi 6 Juni hingga 23 Desember 2010. Dari perusahaan kedua, ibu tiga anak itu mengambil Rp 4.711.000.000, dalam transaksinya pada 13 Agustus hingga 30 Desember 2010.
Sedangkan dari perusahaan ketiga, Melinda menguras Rp311.200.000 pada transaksi 9 Juni 2010.
Setidaknya 500 nasabah prima pernah menggunakan jasa Malinda. Karena itu, jumlah kerugian diperkirakan akan bertambah. "Memang pelaku melayani beberapa nasabah, tapi kami menunggu pihak Citibank," imbuhnya.
Selain memblokir rekening, polisi juga telah menyita empat mobil mewah milik Melinda yang dibeli secara kredit dan dananya diduga berasal dari rekening nasabah yang dibobolnya. Keempat mobil mewah itu ditaksir seharga Rp 17 miliar.