Jumat, 3 Oktober 2025

Gedung Baru DPR

KPK Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gedung Baru DPR

KPK masih belum bergerak mengusut adanya dugaan korupsi dalam pengadaan konsultan desain pembangunan gedung baru DPR yang menelan dana Rp 14, 5 miliar

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto KPK Belum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gedung Baru DPR
Rancangan gedung baru DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bergerak mengusut adanya dugaan korupsi dalam pengadaan konsultan desain pembangunan gedung baru DPR yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 14,5 miliar. KPK, masih akan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan itu.

"Kalau ada penyimpangan, BPK akan melakukan pemeriksaan dulu, baru hasilnya disampaikan ke penegak hukum salah satunya KPK," ujar wakil pimpinan KPK M Jasin melalui pesan singkat, Senin (28/3/2011).

Meski begitu, KPK, kata Jasin, tak selalu bergantung pada laporan BPK, untuk bisa memulai penyelidikan terhadap adanya dugaan pidana korupsi. KPK, katanya, juga akan menindaklanjuti  setiap laporan adanya pidana korupsi, yang berasal dari masyarakat.

"Bila diduga ada indikasi pidananya. Tidak hanya BPK saja, tapi laporan masyarakat yang mengetahui adanya penyimpanngan disitu, maka akan ditindak lanjuti," katanya.

Namun, lanjut Jasin, laporan itu, haruslah berbentuk dokumen, dan bukan sekadar keterangan lisan, seperti yang disampaikan sejumlah LSM terkait indikasi dugaan korupsi di pengadaan konsultan desain pembangunan Gedung baru DPR.

"Kalau lisan nggak bisa ditindak lanjuti. Laporan yang bisa diproses untuk di analisis itu harus tertulis dilampiri bukti awal sebagai jendela masuk. Kalau hanya sinyalemen ya repot. Makanya idealnya diperiksa dulu oleh BPK, ada atau tidak indikasi penyimpangan yg mengarah pidana korupsi," tuturnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved