Kamis, 2 Oktober 2025

Teror Bom Buku

TIKI Makassar Waspadai Paket Bom

Jasa titipan kilat atau TIKI Makassar, yang berlokasi di Jalan Achmad Yani, Makassar memperketat paket kiriman

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto TIKI Makassar Waspadai Paket Bom
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Inilah paket yang diduga bom yang ditemukan oleh staf DPR-RI, Jumat (18/3/2011). Paket tersebut dikirim melalui sebuah jasa pengiriman paket tersebut ditujukan untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Maraknya pengiriman bom melalui paket membuat sejumlah instansi pengiriman jasa semakin memperketat pengawasan. Tak terkecuali dengan jasa titipan kilat atau TIKI Makassar, yang berlokasi di Jalan Achmad Yani, Makassar.

Customer Service TIKI Makassar, Gustav, yang ditemui Tribun, Sabtu (19/3/2011), mengatakan, sebelum maraknya teror bom, selama ini TIKI memang sudah punya prosedur dan tetap waspada. Di antaranya, karyawan terlebih dulu bertanya ke konsumen terkait jenis barang yang hendak dikirim.

"Dari dulu prosedurnya seperti itu. Kita nanya dulu ke konsumen ini jenis barangnya apa dan sebagainya. Kita juga akan memeriksa barang. Bahkan kalau memang jawaban konsumen tidak terlalu meyakinkan dengan berbagai pertanyaan yang kita ajukan atau barangnya tampak "mencurigakan", maka barangnya kita bongkar untuk mengecek," jelasnya.

Tak hanya sampai disitu, lanjutnya, pemeriksaan juga berlanjut di TIKI Bandara. "Disana (TIKI di bandara) juga dilakukan pemeriksaan hingga scan barang. Disini kan (kantor TIKI Makassar) tidak ada alat scan. Jika memang barang tidak sesuai dengan keterangan pengirim, maka pengiriman dibatalkan karena bagaimanapun kita yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu," katanya.

Menurut Gustav, tiap minggu setidaknya ada satu kiriman yang dibatalkan. Misalnya saja mengirim tabung, meski dalam keadaan kosong, namun tetap tak dibolehkan. Apalagi barang-barang yang berisi cairan yang kandungannya cairan-cairan kimia, alkohol, gas, ataupun oli, sudah pasti tidak diperbolehkan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved