Jumat, 3 Oktober 2025

Teror Bom Buku

Ansyaad Mbai: Polisi Seharusnya Bisa Cegah Dini Terorisme

Intelijen kepolisian seharusnya bisa menindak para pelaku terorisme.Termasuk juga kadernya.

zoom-inlihat foto Ansyaad Mbai: Polisi Seharusnya Bisa Cegah Dini Terorisme
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya memotret paket yang diduga bom dari Gedung DPR/MPR-RI, Jumat (18/3/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Intelijen kepolisian seharusnya bisa menindak para pelaku terorisme. Termasuk juga kadernya yang berpotensi melakukan aksi teror ke depannya nanti.

"Trend-nya di sejumlah negara, kepolisian dapat menindak orang-orang yang menanamkan kebencian. Bisa dipidanakan. Di kita munculnya benih-benih tersebut belum bisa ditindak, karena aturannya tidak mengakomodir itu,"  ujar Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(19/3/2011).

Selama ini kepolisian terus dinilai lambat oleh semua pihak. Hal itu terjadi lantaran dasar hukum yang ada belum terlalu baik mengaturnya.

"Lambat karena Undang-undangnya seperti itu. Kalau ingin lebih cepat, berikan mereka dasar hukum supaya lebih pro aktif,"jelasnya.

Sementara intelijen kepolisian, menurut Ansyaad juga terus dianggap serba salah terutama terkait kinerjanya.

"Kalau intelijen bertindak cepat, nanti yang muncul adalah pelanggaran HAM. Kalau ada kejadian seperti ini, dibilang kebobolan, kan serba salah,"tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved