Teror Bom Buku
Ansyaad Mbai: Polisi Seharusnya Bisa Cegah Dini Terorisme
Intelijen kepolisian seharusnya bisa menindak para pelaku terorisme.Termasuk juga kadernya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Intelijen kepolisian seharusnya bisa menindak para pelaku terorisme. Termasuk juga kadernya yang berpotensi melakukan aksi teror ke depannya nanti.
"Trend-nya di sejumlah negara, kepolisian dapat menindak orang-orang yang menanamkan kebencian. Bisa dipidanakan. Di kita munculnya benih-benih tersebut belum bisa ditindak, karena aturannya tidak mengakomodir itu," ujar Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(19/3/2011).
Selama ini kepolisian terus dinilai lambat oleh semua pihak. Hal itu terjadi lantaran dasar hukum yang ada belum terlalu baik mengaturnya.
"Lambat karena Undang-undangnya seperti itu. Kalau ingin lebih cepat, berikan mereka dasar hukum supaya lebih pro aktif,"jelasnya.
Sementara intelijen kepolisian, menurut Ansyaad juga terus dianggap serba salah terutama terkait kinerjanya.
"Kalau intelijen bertindak cepat, nanti yang muncul adalah pelanggaran HAM. Kalau ada kejadian seperti ini, dibilang kebobolan, kan serba salah,"tandasnya.