Teror Bom Buku
Yenny Wahid: Teror Bom Buku Langgar HAM
Direktur The Wahid Institute, Yenny Zannuba Wahid mengutuk keras aksi, dan tindakan teror berupa bom buku di lokasi berbeda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Zannuba Wahid mengutuk keras aksi, dan tindakan teror berupa bom buku di lokasi berbeda. Aksi teror tersebut mengancam rasa keamanan warga negara.
"Teror ini melanggar hukum dan HAM," kata Yenny Wahid kepada wartawan melalui rilisnya di Jakarta, Rabu (16/3/2011).
Teror bom di Kantor Berita Radio (KBR) 68H mengakibatkan beberapa polisi terluka. Bahkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Dodi Rahmawan mengalami luka terparah, sebagian tangannya putus.
Atas peristiwa tersebut, mantan Staf Khusus Presiden Yudhoyono ini meminta Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo untuk memerintahkan jajaran di bawahnya menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Yenny juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono memberikan perintah tegas kepada para penegak hukum untuk melindungi hak-hak setiap warga negara.
"Ini agar terbebas dari tindakan terror, intimidasi dan tindakan apapun yang merusak tatanan hukum yang berlaku," ujarnya seraya menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas upaya oknum dan sebagian pihak yang menghendaki tindakan kekerasan serta teror.