Mafia Pajak
Kabareskrim: Joint Investigation Belum Selesai
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan bahwa penelitian terhadap 151 dokumen perusahaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan bahwa penelitian terhadap 151 dokumen perusahaan wajib pajak antara penyidik Polri, KPK, Ditjen Pajak, dan BPKP terkait kasus Gayus Tambunan masih terus berjalan.
"Penelitian masih berjalan terus," kata Ito Sumardi saat dihubungi, Minggu (6/2/2011).
Penelitian 151 dokumen perusahaan Wajib Pajak dilakukan Polri, KPK, Ditjen Pajak dan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) di kantor Ditjen Pajak, adalah bagian dari kerjasama antarinstitusi guna percepatan dan penuntasan kasus Gayus Tambunan, sebagaimana 12 Instruksi Presiden (Inpres) Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, sejauh ini belum ada temuan sementara yang dihasilkan dari joint investigation yang dimulai sejak 26 Januari 2011 tersebut.
Selain untuk sejumlah perkara yang membelit Gayus, Presiden SBY dalam instruksinya juga memerintahkan percepatan proses terhadap oknum lembaga yang diduga terlibat dalam lingkaran kasus Gayus.
Meski begitu, Ito belum bisa menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan bawahannya guna percepatan kelengkapan berkas dugaan suap petugas Rutan Mako Brimob Depok, Kompol Iwan cs yang telah dikembalikan untuk kedua kali dari kejaksaan.
"Nanti Senin saya baru terima laporannya dari penyidik. Kalau soal teknis, tanya ke penyidik," tuntasnya.