Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

Gayus akan Minta Perlindungan LPSK

Gayus Tambunan akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang suratnya akan dikirim pada Senin mendatang

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Gayus akan Minta Perlindungan LPSK
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, hadir di Kantor KPK, Jakarta Pusat, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (2/2/2011). Setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 7 tahun, Gayus kembali diperiksa oleh KPK untuk kasus penyelewengan pajak lainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Gayus Tambunan akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat permohonan permintaan perlindungan rencananya akan dikirimkan Senin mendatang.

"Kita akan ke LPSK. Sekarang Gayus sebagai saksi yang memberikan
informasi, Gayus ini kan orang yang mau membongkar semua ini. Segera,
Senin nanti kita akan kirim. Perlindungan terhadap Gayus itu penting,"
tutur Hotma Sitompul, penasihat hukum Gayus Tambunan di KPK, Jakarta,
Jumat (4/2/2011).

Terkait kasus mafia pajak yang diduga melibatkannya, Gayus Tambunan
hari ini kembali memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Gayus tiba
sekitar pukul 09.55 Wib di bawah kawalan beberapa anggota kepolisian.

Gayus enggan berkomentar perihal agenda pemeriksaan keduanya di depan
penyidik KPK ini. Dirinya terus bergegas mencari jalan masuk ke kantor
KPK, menerobos barisan barikade wartawan. Senyum menyungging dari
bibirnya.

Rabu lalu, Gayus juga diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Penyidik, kata Hotma, menggali segala informasi yang
dibutuhkannya dari Gayus, dalam pemeriksaan itu. Salah satu informasi
itu, menyangkut bagaimana cara kerja pejabat-pejabat di direktorat
jenderal (Ditjen) pajak dalam menangani segala perkara pajak
perusahaan-perusahaan wajib pajak, yang "masuk" ke kantor mereka.
Bagaimana cara kerja Gayus selama menjadi mantan pegawai Ditjen pajak,
dalam menangani perkara-perkara wajib pajak, juga turut ditanyai
penyidik.

"Tadi baru ditanya Formasi (jabatan struktural di Ditjen pajak) siapa
saja, diatasnya (Gayus) siapa saja, keatas siapa saja. Masih normatif.
Semua menyangkut semua pekerjaan sistemnya bagaimana. Kalau soal nama
itu menjadi rahasia. Jangan seperti Denny, upload pasport orangnya
lari, saya tidak mau seperti Denny. Soalnya nanti kalau saya sebut
nama dan jabatan, orangnya lari. Saya tidak aakan bicara nama orang,"
tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved