Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak

FBI akan Dilibatkan Telusuri Uang Gayus

Penegak hukum kesulitan mencari muasal uang yang didapat Gayus Halomoan Partahanan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto FBI akan Dilibatkan Telusuri Uang Gayus
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, hadir di Kantor KPK, Jakarta Pusat, untuk diperiksa penyidik KPK, Rabu (2/2/2011). Setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 7 tahun, Gayus kembali diperiksa oleh KPK untuk kasus penyelewengan pajak lainnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegak hukum kesulitan mencari muasal uang yang didapat Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menyusul bundel uang Gayus (berikut emas) yang ditaksir sebesar Rp 74 miliar berasal dari Amerika. Ada usulan, penegak hukum meminta bantuan Federal Bureau Investigatin (FBI) untuk mengecek itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari mengakui, PPATK yang dimintai bantuan menelusuri asal uang itu kesulitan. "Kemarin kita mau meminta bantuan ke FBI, intelijen Amerika, untuk bisa mendeteksi uang itu dari mana," ujar Amari di Kejaksaan Agung, Jumat (4/2/2011).

Amari menduga, uang yang diterima mantan pegawai pajak golongan III A cash alias tunai. Menimbang ditemukannya bundel uang dari Amerika, kata Amari, ada usulan meminta bantuan FBI. Selain juga untuk mengetahui darimana dan larinya ke mana. Katanya, "Mudah-mudahan dapat dideteksi."

Sementara soal batangan emas, belum diketahui dibeli di mana. Amari mengatakan, muasal batangan emas belum ada masukan ke jaksa dari penyidik Polri. Ketika ditanya apakah akan menggandeng pihak lain untuk menelusuri muasal batang emas Gayus, Amari belum memberi jawaban. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved