Mafia Pajak
FBI akan Dilibatkan Telusuri Uang Gayus
Penegak hukum kesulitan mencari muasal uang yang didapat Gayus Halomoan Partahanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegak hukum kesulitan mencari muasal uang yang didapat Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menyusul bundel uang Gayus (berikut emas) yang ditaksir sebesar Rp 74 miliar berasal dari Amerika. Ada usulan, penegak hukum meminta bantuan Federal Bureau Investigatin (FBI) untuk mengecek itu.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari mengakui, PPATK yang dimintai bantuan menelusuri asal uang itu kesulitan. "Kemarin kita mau meminta bantuan ke FBI, intelijen Amerika, untuk bisa mendeteksi uang itu dari mana," ujar Amari di Kejaksaan Agung, Jumat (4/2/2011).
Amari menduga, uang yang diterima mantan pegawai pajak golongan III A cash alias tunai. Menimbang ditemukannya bundel uang dari Amerika, kata Amari, ada usulan meminta bantuan FBI. Selain juga untuk mengetahui darimana dan larinya ke mana. Katanya, "Mudah-mudahan dapat dideteksi."
Sementara soal batangan emas, belum diketahui dibeli di mana. Amari mengatakan, muasal batangan emas belum ada masukan ke jaksa dari penyidik Polri. Ketika ditanya apakah akan menggandeng pihak lain untuk menelusuri muasal batang emas Gayus, Amari belum memberi jawaban. (*)