Mafia Pajak
KPK Masih Telursuri Keterlibatan Petinggi Ditjen Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan keterlibatan oknum petinggi Direktorat jenderal (Ditjen) Pajak
"Itu sedang kita teliti," ujar Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Penyidikan KPK Ferry Wibisono, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/2).
KPK, kata Ferry kini tengah menelusuri adanya kemungkinan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan para pejabat Ditjen pajak dalam kasus itu. Pasalnya, lanjut Ferry, bagian itu belum diteliti oleh Polri dalam penyidikannya. Itulah, menurut ferry, yang
menyebabkan Gayus hanya dikenakan dugaan pidana gratifikasi dalam penyidikan korps bhayangkara itu.
Untuk mendukung langkah penyelidikan itu sendiri, kata Ferry, KPK akan meneliti secara seksama "kerjasama" antara Gayus dengan 151 perusahaan yang diduga terkait dengannya. "Siapa tahu itu bisa lari ke pasal 3 (UU Korupsi), yaitu penyalahguanaan wewenang untuk merugikan keuangan negara," tuturnya.
"Jadi dari perusahaanya semuanya akan kita teliti. (baik) Data-data yang diserahkan ke Polri, itu akan dishare ke kita, dan kita juga berkoordinasi dengan pihak pajak untuk data-data yang sama juga. Kita akan teliti dalam penyelidikan, sejauh mana ada indikasi, dan kita gabungkan dengan data-data yang ada di KPK, sejauh mana itu," ujarnya.