Sidang Bahasyim
Bahasyim Buat Sensasi di Pledoinya Hari Ini?
Terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie akan membacakan pledoi atau nota pembelaannya hari ini, Senin (24/1/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie akan membacakan pledoi atau nota pembelaannya hari ini, Senin (24/1/2011). Bahasyim akan membacakannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M. Yusuf membenarkan perihal pembacaan pledoi Bahasyim.
"Ya, agenda sidang pembacaan pledoi Bahasyim," kata Yusuf ketika dihubungi Tribunnews.com.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim Assifie dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Bahasyim dinilai melanggar Pasal 3 ayat 1 Huruf a UU No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahasyim dijerat dengan pasal pencucian uang terkait dugaan bahwa dengan sengaja menyimpan harta yang diduga hasil pidana ke bank, baik atas nama sendiri atau atas nama pihak lain dengan tujuan menyembunyikan asal-usul kekayaannya.
Bahasyim juga dinilai telah melanggar pasal 11 undang-undang nomer 20 tahun 2001, dengan menerima. Hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau Janji tersebut ada hubungannya dengan perbuatannya.
Pun, Beberapa lalu ia pernah menyebut dirinya dizholimi. Menurut Bahasyim, sejak berita tentang dirinya mencuat ke permukaan, dia sudah mendapatkan penghakiman dan berbagai macam opini menyangkut kepemilikan uang sebesar Rp 932 miliar.
"Dana yang saya miliki uang sekitar Rp 60 miliar tersebut itu pun saya dapat dari usaha halal yang saya lakukan dari tetesan keringat diluar kedudukan saya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1972," kata Bahasyim
Bahasyim juga mengaku tidak mengetahui jumlah volume transaksi di rekening keluarganya yang mencapai Rp 932 miliar.
"Sama sekali saya tidak tahu jumlah tersebut. Karena memang pengelolaan dana keuangan saya miliki tidak lebih dari Rp 60 miliaran dalam bentuk investasi. Saya serahkan sepenuhnya pada fund manager Bank BNI 46," imbuhnya.
Jadi seperti apa pledoi Bahasyim nanti? Apakah sama seperti Gayus yang secara sensasional malah mengajukan dirinya menjadi staf khusus Kapolri agar korupsi di negeri ini terberangus?