Kasus Sisminbakum
Jusuf Kalla Tiba di Kejagung Jalani Pemeriksaan
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya memenuhi undangan Kejaksaan Agung yang akan memeriksanya sebagai saksi meringankan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya memenuhi undangan Kejaksaan Agung yang akan memeriksanya sebagai saksi meringankan bagi tersangka Yusril Ihza Mahendra dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu datang dengan menggunakan kendaraan Lexus hitam bernopol B 1571 RFO pada pukul 10.10 WIB, Rabu (5/1/2011).
JK tampak mengenakan pakaian batik berwarna kuning lalu tersenyum sambil melambaikan tangannya kepada awak media yang telah menunggunya di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Ketika ditanyakan tentang perihal kedatangannya serta persiapan apa saja yang telah dilakukan, JK hanya menjawab singkat. "Undangan," singkat JK sambil memperlihatkan kertas yang berada di tangan kanannya.
JK kemudian masuk ke gedung Pidsus dengan dikawal petugas keamanan setempat.