Hari Antikorupsi Sedunia
Basrief Arief Klaim Kejaksaan Sukses Berantas Korupsi
Jaksa Agung Basrief Arief mengklaim jajarannya sudah sukses memberantas korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengklaim jajarannya sudah sukses memberantas korupsi. Dari target penyidikan kasus korupsi pada tahun 2010 sebanyak 1800 kasus, kejaksaan sudah menyidik 1900 kasus.
"Pemberantasan korupsi, inikan ada dua dari sisi, represif dan preventif. Dari sisi represif seperti yang saya sampaikan, target 1800 sudah 1911. Jadi untuk penyidikannya 105 persen," tegas Basrief kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
Namun diakui Basrief, untuk tahap penuntutan, pencapaiannya belum setingggi penyidikan."Dalam penuntutan cukup memakan waktu. Itu baru mencapai 64 persen," lanjut Basrief yang dilantik menjadi Jaksa Agung sejak 26 November 2010.
Penanganan tersebut, menurut Basrief baru dari sisi represif. Kejaksaan juga menggiatkan langkah prevantif untuk mencegah korupsi. "Untuk preventif, kita utamakan lebih dulu ke dalam mengajak aparat kejaksaan untuk berbenah diri pada pelayanan publik. Publik di sini adalah untuk mencari keadilan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru," sambung Basrief.
Sedangkan pencegahan korupsi ke luar, Basrief mengaku akan merumuskan bersama KPK yang kini dipimpin Busyro Muqoddas dan Kepolisian.
"Tentu kita akan dapat bersama membuat program untuk pencegahan. Yang paling baik adalah pencegahan korupsi," tegasnya.