Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Darmono Tak Perlu Mengancam Yusril

Maqdir Ismail, meminta agar Plt Jaksa Agung Darmono tak perlu mengancam untuk menangkap Yusril jika tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Darmono Tak Perlu Mengancam Yusril
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maqdir Ismail, meminta agar Plt Jaksa Agung Darmono tak perlu mengancam untuk menangkap Yusril jika tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tanpa alasan pasti.   

"Perlakuan seperti itu baru bisa dilakukan tidak terhadap semua hal. Saya kira enggak boleh juga ancam-ancam, enggak patut lah itu," ujar Maqdir saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (3/11/2010).

Maqdir beralasan, kliennya dua kali tak hadir dengan alasan yang jelas. Absennya pertama, lantaran Yusril sakit dan diperkuat dengan surat keterangan dokter. Sementara absen kedua, sedang berada di Denpasar, Bali, untuk urusan yang pasti.

"Minggu lalu itu saya sudah menyampaikan surat minta ditunda untuk hari ini. Tapi karena Pak Yusril masih ada di Denpasar tadi saya kirim surat lagi minta ditunda begitu," imbuh Maqdir. Katanya, Yusril akan berusaha hadir pemeriksaan mendatang.

Sebelumnya, Darmono mengatakan akan perintahkan anak buahnya untuk menangkap Yusril. "Kita coba sekali lagi. kalau nanti kita sudah panggil secara sah, dan tidak ada alasan sah kita tangkap. Pokoknya kita berikan keleluasan secara kooperatif," ujar Darmono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved