Penusukan Pemuka Agama
Menkopolhukam: SKB 2 Menteri Bisa Direvisi
Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri bisa saja direvisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 Tahun 2006 dan No 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat bisa saja direvisi. Sementara Ketua Umum PBNU yang kini menjabat sebagai President World Confrence on Religion For Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi menentang bila sampai SKB 2 Menteri dihapus.
"Bisa saja direvisi. Namanya saja kesepakatan bersama. Undang-Undang Dasar (UUD) saja bisa direvisi. Akan tetapi bukan dicabut karena di manapun ketentuannya seperti itu. Jadi, (revisi) harus dilihat sejarahnya dulu seperti apa," kata Djoko Suyanto kepada para wartawan di Istana Negara, Kamis (16/9/2010).
Dijelaskan, SKB 2 Menteri dibuat agar tidak terjadi selisih paham di antara umat beragama sehingga diatur sedemikian rupa. Latar belakang ketentuan SKB, tegasnya, tidak bisa diartikan macam-macam dan tidak bisa juga diartikan SKB 2 Menteri itu dikatakan membelenggu dan mencederai kebebasan beribadah. Meski begitu, Menkopolhukam memastikan, saat ini belum ada pembicaraan terkait rencana melakukan revisi SKB 2 Menteri itu.
Di tempat terpisah, mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan, peristiwa konflik Bekasi jangan sampai menjurus dengan dihapuskannya SKB 2 Menteri apalagi sampai mengarah ke Islamo Phobia (anti-Islam). Hasyim beralasan, kalau sampai SKB 2 Menteri dicabut, maka akan mengundang ekses yang lebih luas dari peristiwa Bekasi.
"Acuan nasional menjadi tidak ada, dan daerah akan membuat aturan sendiri-sendiri yang menjadi semakin ruwet. Bagaimanapunjuga, SKB memang kurang sempurna, namun merupakan konsensus tokoh-tokoh agama juga," ujarnya.
Solusi kesulitan administratif pendirian Gereja manakala tidak mencukupi syarat SKB, kepala daerah dapat mengarahkan, kemana dan dimana tempat kebaktian itu seharusnya ada. Di sisi lain, tambahnya, Dirjen Kristen yang merekomendasi terbentuknya sinode jangan terlalu gampang sehingga memperbanyak sekte-sekte dalam agam Kristen yang mengakibatkan setiap sekte minta gereja sendiri-sendiri.
"Ratusan gereja yang dibawah PGI saja sudah berat, belum yang di lembaga lain. Di sini tercatat bahwa Indonesia merupakan negara terbanyak gerejanya di Asia," KH Hasyim Muzadi menegaskan.
Menurut Hasyim, ada kelompok atheisme yang menunggangi persitiwa Bekasi tersebut. Atas hal ini, Hasyim meminta agar umat beragama untuk waspada tehadap faham atheisme yang mengkonflikkan antar umat beragama. Tujuannya, kata Hasyim, agama disfungsi demi kepentingan ideologi atheisme. "Dan mereka pula yang mengobarkan Islamphobia dengan menyusup ke semua agama yang ada," tegas KH Hasyim Muzadi.(*)