Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2010

KPK Siap Usut Dugaan Suap Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti dugaan suap pembahasan biaya haji 2010.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto KPK Siap Usut Dugaan Suap Haji
Tribunnews.com/Herudin
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti dugaan suap pembahasan biaya haji 2010.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi, yang ditemui wartawan di kantornya, Kamis (22/7/2010) siang. "Kalau ada informasinya itu akan kita tindak lanjuti, sejauh itu valid," tuturnya. Namun hingga kini ia mengaku, belum menerima laporan terkait dengan dugaan penyuapan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar isu alotnya penetapan BPIH 2010 oleh DPR dan Kemenag karena diwarnai adanya isu bergaining soal dana Rp 25 miliar. Isu tersebut menyebut, dana Rp 25 miliar itu akan dibagi berdua, yakni Rp 12,5 miliar untuk anggota DPR dan separuhnya dibagikan untuk pejabat di Kemenag.

Isu uang pelicin semakin menguat, saat pihak Kemenag dan Dewan justru melakoni lobi-lobi di salah satu hotel berbintang di Jakarta. Pertemuan berlangsung pada Selasa malam (20/7/2010) sekitar pukul 19.30 WIB. Lobi ini menggagalkan rencana rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama yang diagendakan berjalan pada Selasa sore (20/7/2010) kemarin.

Hasil atas pertemuan tersebut, saat rapat berjalan, Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1431H/2010 akhirnya disepakati turun sebesar 80 dolar. Jika tahun 2009 besarnya BPIH itu 3422 dolar AS, maka untuk rata-rata BPIH 1431 H/2010 adalah 3342 dolar AS.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved