Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Yusril: Rakyat yang Menilai Penahanan Paksa Itu Patut Atau Tidak

Yusril mengiyakan ajakan Hendarman untuk membuktikan keabsahan jabatan Jaksa Agung, yang saat ini masih dijabat Hendarman, di Mahkamah Konstitusi

zoom-inlihat foto Yusril: Rakyat yang Menilai Penahanan Paksa Itu Patut Atau Tidak
TRIBUNNEWS.COM/DANNY PERMANA
Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Kehakiman dan HAM menolak diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (1/7/2010)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung, Hendarman, bakal memasuki babak baru. Yusril mengiyakan ajakan Hendarman untuk membuktikan keabsahan jabatan Jaksa Agung, yang saat ini masih dijabat Hendarman, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sudah memenuhi keinginan Hendarman untuk berdebat di MK tentang sah tidaknya dia bertindak sebagai Jaksa Agung. MK, insya Allah akan memeriksa perkara ini Rabu depan," ujar Yusril, kepada Tribunnews.com, Senin (12/7/2010).

Soal kemungkinan dilakukannya mekanisme penahanan paksa dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Yusril tak menampik hal tersebut. Menurutnya, Kejagung memang mempunyai kewenangan dan hak subjektif seperti itu.

Menurut KUHAP, sambung Yusril, seorang tersangka memang bisa ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, mengulangi perbuatannya, dan perkaranya diancan hukuman diatas lima tahun.

"Tapi saya telah tunjukkan bahwa saya koperatif dan menghormati instiusi kejaksaan, walau saya berpendapat bahwa Jaksa Agungnya tidak sah dan seluruh kebijakannya juga tidak sah. Kalau melarikan diri tidak mungkin. Hampir semua orang di negeri ini kenal saya. Tiga kali saya jadi menteri dan saya guru besar hukum. Mustahil saya lari," paparnya.

Pun begitu, ia meminta Kejagung untuk tak sewenang-wenang dengan kekuasaan yang dimiliki. Sebelumnya, ia memang menyatakan kesediannya datang ke Kejagung dalam pemeriksaaan kedua terkait kasus Sisminbakum yang dilakukan hari ini, Senin (12/7/2010).

"Saya sudah koperatif. Kita lihat lihatlah apakah Kejakgung mau menahan saya atau tidak, rakyat akan menilai apakah tindakan itu patut atau tidak. Saya berharap semua pihak bersikap objektif dan ksatria, tidak sekedar mengedepankan kekuasaan. Toh kekuasaan dan jabatan tdklah abadi," pungkas Yusril.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved