Kasus Sisminbakum
Sudi Silalahi: Yusril Mengada-ada
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan tidak perlu ditanggapi keinginan mantan Menkumham
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan tidak perlu ditanggapi keinginan mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra yang menantang pemerintah untuk berdebat terkait legalitas posisi Jaksa Agung Hendarman Supanji.
Dengan nada meninggi, Sudi menyatakan, soal posisi Jaksa Agung, dirinya sudah menjelaskan. Sudi menyebut Yusril mengada-ada.
"Apa yang harus ditanggapi (tantangan Yusril). Sudah sangat jelas, gamblang. Presiden, itu mengangkat Pak Hendarman sebagai Jaksa Agung tahun 2007. Dan tidak ada diberhentikan bersamaan dengan kabinet indonesia bersatu pertama, tidak ada diktum itu. Jadi, Yusril itu mengada-ada," kata Sudi dengan nada meninggi saat ditemui di Istana Presiden, Senin (12/7/2010).
Ditanya, Yusril mengajak berdebat? "Terserah kalau mau mempersoalkan. Saya tidak mau mempersoalkan. Apa yang dipersoalkan. Urusannya dia, kan, urusan hukum dia sajalah yang dipersoalkan," tandasnya.
Ia mengaku, sama sekali tidak memiliki masalah secara pribadi dengan Yusril Ihza Mahendra. Sudi kemudian bertanya, ada masalah apa kemudian Yusril mempermasalahkan legitimasinya Hendarman Supanji.
"Apanya yang mau dipersoalkan? Legitimasinya (Jaksa Agung) jelas. Pak Hendarman diangkat Presiden tahun 2007 dengan Keppres. Dan berhentinya, tidak dinyatakan bersamaan dengan berhentinya kabinet indonesia bersatu pertama, tidak. Selama belum ada pemberhentian, ya tetap sebagai Jaksa Agung," imbuh Sudi.
"Kalau Jaksa Agung dipersoalkan masalah pensiunnya, Jaksa Agung itu tidak terikat. Sama dengan jaksa yang lainnya. Kalau jaksa pensiunnya usia 62, itu tidak sama dengan Jaksa Agung. Jadi, apalagi yang mau dipermasalahkan," lanjut Sudi Silalahi.