Kasus Sisminbakum
Laksamana Cheng Ho Mau Diperiksa Asal Hendarman Dicopot Dulu
Yusril Ihza Mahendra akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung asal Hendarman Supandjo dicopot dulu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung asal Hendarman Supandjo dicopot dulu. Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut tetap bersikukuh tidak akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam agenda pemeriksaan terkait kasus sisminbakum sebelum Hendarman Supandji dicopot jabatannya sebagai Jaksa Agung.
"Ganti dulu Jaksa Agung baru kita mau datang," ujar Adik kandung Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (3/7/2010) .
Menurut Yusron, Presiden SBY telah membiarkan seorang yang mengaku sebagai Jaksa Agung seperti Hendarman Supandji memegang jabatan nomor satu di Kejaksaan Agung. Ia juga berharap SBY segera mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian Hendarman Supandji.
"Kalau sudah dicopot, kita mau datang untuk diperiksa, SBY kita maafkan," tandasnya.
Pada berita sebelumnya, diagendakan pada minggu depan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa kembali sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sisminbakum.
Kasus Sisminbakum ini makin melebar. Sebelumnya pada 1 Juli kemarin Komisi III membantah politisasi penetapan Yusril dalam kasus Sisminbakum. Kemudian Yusril dikabarkan mengatur strategi sebelum ke gedung bundar.
Siangnya pada tanggal yang sama berjanji akan membeberkan kasus besar yang menggemparkan publik. Tanggal 2 Juli Yusril hadir di kantor Kejaksaan Agung yang menurut pengakuannya, merasa ditahan paksa dan dipersulit saat akan keluar dari kantornya Hendarman Supanji tersebut.
Malam harinya media sudah memuat terkait dugaan suap dari Hartono Tanoesudibyo kepada Kajagung Hendarman Supanji 3 juta dolar AS dan kepada Mensesneg Sudi Silalahi 10 juta dolar AS. Hal itu pun membuat heboh dan timbul pertanyaan apakah Yusril akan membuktikan bahwa dia berpripsip mati satu mati semua, masuk satu masuk semua.
Belakangan, Sabtu 3 Juli Yusril pemeran Laksamana Cheng Ho membantah bahwa ia telah membongkar kasus dugaan suap kepada Kajagung dan Mensesneg itu. Hingga kini presiden SBY belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Presiden masih di Madinah menjalankan umroh.
Yusril menilai jabatan Hendarman Supandji sebagai kepala Kejaksaan Agung bermasalah. Maka dia bersedia diperiksa atau datang ke kantor kejaksaan agung lagi tapi dengan syarat Hendarman Supandji dicopot terlebih dulu. (*)