Rekening Gendut Perwira Polri
Satgas Turut Monitoring Penanganan Rekening Gendut Polri
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengaku hanya bisa memonitor masalah rekening gendut anggota Polri yang terpublikasikan tiga hari ini.

Hal tersebut diungkapkan anggota Satgas, Darmono, yang juga Wakil Jaksa Agung kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (2/7/2010).
"Kita sih monitor saja," ujar Darmono. Ia menjelaskan tugasnya terkait Satgas yang memantau apakah tindakan aparat-aparat lembaga hukum itu sesuai aturan atau tidak.
Karena sekarang sudah ditangani KPK maka Satgas memberikan keleluasaan untuk tindaklanjut pemeriksaan rekening tersebut.
"Kita berikan kesempatan ke semua lembaga negara untuk berjalan melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada. Ya kita percayakan," jelasnya. Namun Darmono memastikan bahwa Satgas mendorong supaya penanganan rekening ini tuntas.
"Jadi, pasti kita dari satgas mendorong supaya semua diselesaikan déngan aturan yang ada," tutupnya. Terkait klarifikasi antara Satgas dengan Polri, Darmono mengatakan belum mendapatkan informasi. (*)